UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Keputusan Fiktif Negatif Sebagai Dasar Pengajuan Gugatan Dalam Sengketa Tata Usaha Negara Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dalam Bidang Pertanahan, Universitas Sam Ratulangi Fakultas Hukum, Manado, 2014.
melaluigugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).1 Kekuasaan kehakiman dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dalam UU PTUN dilaksanakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berpuncak pada Mahkamah Agung. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada dasamya merupakan pengadilan tingkat banding terhadap
BriefAnswer: Tidak harus melalui mekanisme gugatan di pengadilan.Atas pihak yang dirugikan demikian, dapat mengajukan permohonan pembatalan Sertifikat hak atas tanah kepada instansi yang berwenang di bidang pertanahan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (KBPN) Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara REPLIKPENGGUGAT ATAS EKSEPSI DAN JAWABAN TERGUGAT. DALAM PERKARA TATA USAHA NEGARA NO. 77/G/2015/PTUN-MANADO DI MANADO. Manado, 5 November 2015 Kepada Yth, Majelis Hakim Persidangan Perkara Tata Usaha Negara NO. 77/G/2015/PTUN-MANADO di Manado. Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama: Muh.Ibrahim Ismail umur: 37 tahun Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil Alamat: Jalan Layya No. 7 . 218 223 222 326 329 104 162 273